Kankemenag HST Lakukan Pembinaan Terhadap 22 PAI Kecamatan
Barabai, (Kemenag HST) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), melakukan pembinaan terhadap 22 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan, bertempat di Aula Makhraja Kankemenag HST, Selasa (25/06/24).
Kepala Kankemenag HST, H. M. Rusdi Hilmi, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pembinaan ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi PAI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, juga sebagai persiapan untuk menghadapi pemilihan PAI Teladan atau PAI Award 2025 nanti.
"Pembinaan ini sangat penting bagi para penyuluh, karena mereka akan lebih memahami dan dapat sedini mungkin mempersiapkan apa saja poin-point yang menjadi penilaian di PAI Award," jelas Rusdi.
Rusdi juga mengatakan bahwa penyuluh agama mempunyai peran penting dalam pembangunan keagamaan di masyarakat, baik sebagai edukator, fasilitator dan advokator serta informator.
"Saya ingin para PAI, khususnya di KUA Kecamatan yang ada di HST, agar kedepannya mereka lebih menonjolkan fungsinya sebagai informatif atau humas di KUA," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, pihak Bimas Islam sengaja menghadirkan narasumber dari baguan humas Kemenag, hal ini dimaksudkan agar para penyuluh punya kompetensi, baik dalam pembuatan berita maupun pemanfaatan IT sebagai media informasi dan dakwah.
"Saya berharap, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, sehingga mereka dapat memaksimalkan tufuksinya di masyarakat," harapnya.
Salah satu peserta dari Kecamatan Hantakan, Nurmilahayati, sangat bersyukur dapat mengikuti pembinaan ini, karena menurutnya, untuk mengikuti PAI Award perlu banyak persiapan, bahkan harus dimulai dari sekarang.
"Setiap kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, minimal kita harus mendokumentasikannya, karena foto maupun video tersebut nantinya akan menjadi poit yang sangat penting dalam penilaian PAI Award," ungkap Mila.
Mila juga berkometmen akan berusaha maksimal memahami bagaimana cara membuat info grafis, menulis berita dan membuat video berita yang sesuai dengan kaidah 5W 1H, agar semua kegiatan di KUA Kecamatan dapat dipublikasikan.
"Menulis berita juga merupakan tugas kita, karena salah satu tugas penyuluh adalah sebagai informator," pungkas Mila. (Rep. Ram/Ft. Sab).

Posting Komentar untuk "Kankemenag HST Lakukan Pembinaan Terhadap 22 PAI Kecamatan"
Posting Komentar